undang undang tentang perbendaharaan negara. TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. undang undang tentang perbendaharaan negara

 
TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : aundang undang tentang perbendaharaan negara  2

Penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. UU No 1 Tahun 2004 terdiri dari 14 Bab. Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Atas Beban Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. 21 November 2015 / Peraturan / Tags: Undang-undang. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang untuk mengusahakan dan mengatur dana yang diperlukan dalam pelaksanaan anggaran negara; d. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. Pengertian, Ruang Lingkup, dan Asas Umum Perbendaharaan Negara Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum di bidang administrasi keuangan negara. portal terkait: Undang-Undang Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. 2. Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD. Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA. 10. Pasal 1 : Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; b. Mengingat : 1. bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang­ Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK. OS/2013 tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan. huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; DHendianto-BiroHukum BPK-RI/10/16/2006 2 Mengingat: 1. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan Undang-Undang. 2. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan. huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Menteri ini berlaku sepanjang ketentuan mengenai pergeseran anggaran belanja dari BA 999. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Pengertian Ruang Lingkup dan Asas Umum perbendaharaan Negara Undang-undang tentang perbendaharaan Negara dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban Negara, yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Ncgara Republlk Indonesia Tahun 2004 NomoI 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355): 6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang. Sebagai landasan hukum pengelolaan keuangan negara tersebut, telah. BAB I KETENTUAN UMUM Bagian Pertama Pengertian Pasal 1 Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: 1. paket undang-undang tentang keuangan negara dan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, yaitu: Undang-Undang Nomor 17. dikecualikan dari ketentuan tujuan penerbitan SBN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Surat Utang Negara dan tujuan penerbitan surat berharga syariah negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Surat Berharga Syariah Negara. 5. huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; DHendianto-BiroHukum BPK-RI/10/16/2006 2 Mengingat: 1. bahwa penyelenggaraan. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210); 5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. NOMOR 1 TAHUN 2004. TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN PENSIUN YANG BELUM DIBAYARKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, a. Jenis. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah teks yang menjadi landasan negara Indonesia. BAB I KETENTUAN UMUM. SWIPe-AP. Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara secara lebih profesional, terbuka, dan bertanggung jawab, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara. 2860, LL SETNEG : 2 HLM. Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. Syarat Penggunaan Layanan. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Call Center: 14090. Pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012, setelah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperiksa. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan. huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Perbendaharaan Negara yang dapat dinilai Angka Kreditnya terdiri atas unsur utama dan unsur penunjang. 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara. pelaksanaan pendapatan dan belanja negara/daerah 4. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Pasal 5 ayat (2) Undang. 1. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. 1968/ No. Keuangan negara dalam undang-undang. Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan. naskah akademik ruu tentang batas wilayah negara. larangan penyitaan uang dan barang milik negara/daerah dan/atau yang dikuasai negara/daerah 9. huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; DHendianto-BiroHukum BPK-RI/10/16/2006 2 Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara lebih lanjut memperjelas bahwa Laporan Keuangan dimaksud harus disusun berdasarkan proses akuntansi yang wajib dilaksanakan oleh setiap Pengguna Anggaran dan kuasa Pengguna Anggaran serta pengelola Bendahara Umum Negara/Daerah. 1 Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ditegaskan bahwa setiap kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus diganti oleh pihak yang bersalah. Undang-Undang. Bahwa dalam pasal-pasal tersebut di atas, yang merupakan undang-undang khusus tentang BUMN, jelas dikatakan bahwa modal BUMN berasal dari kekayaan negara yang telah. Berlaku: 14 Januari 2004. KETENTUAN UMUM. PENJELASAN. (2) Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang APBN dilakukan sesuai dengan undang- dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah : dialokasikan anggaran belanja hibah kepada daerah ; yang bersumber dari pinjaman luar negeri dan hibah : luar negeri; b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara : UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam. 10. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 56 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. Sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Menteri Keuangan sebagai pembantu Presiden dalam bidang keuangan pada hakikatnya adalah Chief Financial Officer (CFO) Pemerintah Republik Indonesia, sementara setiap menteri/pimpinan lembaga pada hakikatnya adalah Chief Operational Officer (COO) untuk suatu bidang. Negara, Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 56 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-undang (UU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, telah diatur ketentuan mengenai tata cara penyusunan, pengajuan, penetapan, dan perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran serta dokumen pelaksanaan anggaran Badan Layanan. Mengingat : 1. BAB I KETENTUAN UMUM Bagian Pertama Pengertian Pasal 1 Dalam Undang-undang ini. 2. Dasar Pemikiran. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. a. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. LATAR BELAKANG : Terbitnya paket Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, maka Undang-Undang. Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 T. Ditetapkan: 14 Januari 2004. (6) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga diatur dengan Peraturan Pemerintah. a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Mengingat :1. dalam Pasal 30, Pasal 31, dan Pasal 32 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 56 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. 1. U. ID – Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. E. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara; b. : Bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara; Bahwa pengelolaan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaana, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Negara, Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 56 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. 27. 2. Glosarium. ATAS. Undang. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Mengingat : 1. Bentuk. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan Pasal 23C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. PENJELASAN. kanaa 19. PELAKSANAAN SISTEM PERBENDAHARAAN DAN ANGGARAN NEGARA. Subjek. 1. Pejabat Perbendaharaan Negara. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari aturan-aturan pokok. Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik t . huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; DHendianto-BiroHukum BPK-RI/10/16/2006 2 Mengingat: 1. Pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara memang menyatakan bahwa harta kekayaan (uang dan/atau barang) milik negara t id ak bisa disita oleh pengadilan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286). huruf , dan huruf d, di atas perlu dibentuk Undangc -undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran. 5Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri. dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Kota Negara, perlu Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara; Mengingat I Dasar Negara 2 lasat_ S ayat (21 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun Keuangan Negara 2OOg. PELAKSANAAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA/DAERAH 4. Ditetapkan sebagai undang-undang (wet) pada tanggal 23 April 1864, S. 10. a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. 10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara; 3 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara. Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD. bahwa Undang-undang Perbendaharaan Indonesia/Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53), tidak dapat lagi memenuhi. Undang-Undang Nomor Tahun Tentang Pertahanan Negara merupakan undang-undang yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan. Tanpa ditandatangani Presiden Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara tetap berlaku dan diundangkan oleh Sekretaris Negara Republik Indonesia, Bambang Kesowo, pada. bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang. Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG KEUANGAN NEGARA BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan : 1. Undang-Undang Nomor 49 PrpTahun 1960 . Apa Itu UUD 1945. edu no longer supports Internet Explorer. Tentang Kami. Undang-undang (UU) NO. E. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan Pasal 23C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. : Perbendaharaan Negara. Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, menyebabkan terjadinya perubahan yang bersifat mendasar dan menyeluruh dalam sistem Keuangan Negara. ABSTRAK: a. bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraTahun Anggaran 2014termuat dalam Rancangan Undang-Undang. Pada saat berlakunya undang-undang ini : Indische Comptabiliteitswet (ICW), Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan Lembaran. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pengelolaan keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan, sehingga Pasal 35 ayat (1 ) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa: “Setiap pejabat negara dan pegawai negeri bukan bendahara yang melanggar hukum. Nomor. Dasar pemikiran ditetapkannya undang – undang ini karena Undang – Undang Perbendaharaan Indonesia yang terakhir, yaitu UU No. Sebagai landasan hukum pengelolaan keuangan negara tersebut, telah diundangkan Undang – undang Nomor. BAB I KETENTUAN UMUM Bagian Pertama Pengertian Pasal 1 Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan : 1. salah satu pelaksanaan bagi Undang-undang No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. 5. (1) Undang-undang tentang APBN merupakan dasar bagi Pemerintah Pusat untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran negara. P enyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Mengirigat - 2 -. 07/2020 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta; · Mengingat 1. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia, Menimbang : a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat. Pada saat berlakunya Undang-undang ini, Undang-undang Perbendaharaan Indonesia/Indische Comptabiliteitswet (ICW), Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2860) dinyatakan tidak. Pendahuluan. 3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang. Tentang. (2) Penatausahaan rekening sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sebagai berikut: a. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. Undang-undang (UU) NO. Implementasi SPAN diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang RI No. dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Cashback 1%. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA. 5. Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 21 Peraturan. Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. 4. PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER- io /PB/2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS REVISI ANGGARAN YANG MENJADI KEWENANGAN DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PADA TAHUN ANGGARAN 2020 DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN, Menimbang bahwa untuk melaksanakan. melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan. BAB I KETENTUAN UMUM. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan manajemen keuangan negara yang terintegrasi yang didukung dengan sistem sakti; b. Menetapkan -2 - Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3.